Skip to main content

Cara "Mengendalikan" Smartphone Android dari Komputer


Banyak kemampuan yang disediakan Google dalam Google Now. Aplikasi Android ini bisa menjalankan bermacam perintah, seperti mencari nomor telepon, petunjuk arah, dan sebagainya.

Selain melalui perintah verbal (lisan atau tertulis) yang disampaikan langsung ke smartphone, kamu juga bisa "mengendalikan" alias berinteraksi dengan Google Now di smartphone melalui komputer desktop.

Seperti dikutip dari BGR, Rabu (5/8/2015), yang kamu butuhkan hanyalah sebuah smartphone Android dengan aplikasi Google Now yang terpasang di dalamnya, browser Google Chrome di komputer desktop sebagai mesin pencari default, serta akun Google yang dipakai di kedua perangkat (desktop dan smartphone).

Sebelumnya, kamu harus melakukan sign in baik di browser Chrome maupun di smartphone Android dengan akun Google yang sama.

Tombol sign in di browser Chrome berada di pojok kanan atas jendela browser. Sementara proses sign in di smartphone Android bisa dilakukan saat pertama kali ponsel dipakai, atau melalui fitur Account di menu Settings.

Setelah itu, baru kamu bisa memberikan berbagai perintah ke kolom pencarian di browser Chrome atau dalam mesin pencari Google yang meneruskan perintah ke Google Now di smartphone.

Kamu bisa mengetik perintah-perintah berikut ini di mesin pencari Google di komputer, untuk direspon oleh Google Now di smartphone:

"Find my phone" berguna untuk mencari lokasi smartphone kamu.

"Send directions to my phone" untuk melihat kemana saja ponsel kita bawa seharian. Google Now kemudian akan meneruskannya ke ponsel melalui Google Maps.

"Send a note to my phone" untuk mengirim catatan bagi diri sendiri yang akan muncul di halaman notifikasi smartphone.

Ketik "set an alarm" untuk memasang alarm di jam yang diinginkan di aplikasi jam default dalam smartphone.

Ketik "set a reminder" lalu beri tenda centang pada pilihan "Remind me on my devices,” atau “Remind me on Google Now," maka kamu akan diingatkan melalui Google Now di smartphone.

Asyik bukan? Informasi selengkapnya bisa dilihat di tautan berikut. Selamat mencoba!

Comments

Popular posts from this blog

Dilarang Beroperasi Kemenhub, Ini Tanggapan GrabTaxi

Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara tegas melarang pengoperasian ojek online atau layanan kendaraan online sejenis lainnya. Larangan tersebut, berdasarkan informasi yang dihimpun, karena ojek online tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan peraturan perundang-undangan turunannya, yang merupakan dasar hukum penyelenggaraan angkutan orang dan angkutan barang. Terkait pelarangan ini, GrabTaxi Holdings, salah satu pemain di layanan ini, angkat bicara. "Aplikasi layanan transportasi online merupakan industri dan model bisnis baru yang tengah berkembang. Kami percaya bahwa penting bagi perusahaan penyedia apikasi layanan transportasi online untuk berkolaborasi bersama dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait untuk bersama mengatasi tuntutan akan layanan transportasi yang semakin bertumbuh, dan mendukung transformasi sistem transportasi di...

Android N Bakal Meluncur Juni 2016

Android 6.1, yang merupakan kelanjutan dari seri Marshmallow, diprediksi bakal meluncur pada Juni 2016 mendatang. Salah satu fitur andalannya adalah menambahkan kemampuan split screen pada gadget. Timeline yang dimaksud bertepatan dengan ajang Google I/O yang memang diselenggarakan setiap tahun. Namun belum jelas apa nama yang akan digunakan, apakah tetap Marshmallow atau berlanjut ke nama baru berawalan huruf "N". Seperti dilansir dari Phone Arena, Kamis (17/12/2015), rumor mengenai adanya fitur split screen diketahui dari tim Pixel C yang hadir di acara Ask Me Anything (AMA) milik Reddit. Saat itu, Director for Consumer Hardware Google, Andrew owers menyebutkan bahwa mereka sedang mengerjakan Android N. Tepatnya, saat ini mereka mengerjakan pengembangan fitur split screen. Kendati demikian ada sejumlah rumor lain yang bertentangan dan berasumsi bahwa Android 6.1 akan tetap mencatut nama Marshmallow. Seperti diketahui, sepanjang riwayat Android, Google selalu me...

Inilah 10 Orang Terkaya di Indonesia Versi Majalah Forbes 2015

Inilah 10 Orang Terkaya di Indonesia Versi Majalah Forbes 2015,siapa saja mereka? Budi Hartono menjadi orang terkaya urutan pertama di Indonesia dan ke-142 di dunia, Jumlah kekayaannya mencapai 112,5 triliun rupiah, Pemegang saham terbesar Bank BCA dan Pemilik dari PT Djarum tak salah menjadi orang terkaya di Indonesia (penulispro.com) Michael Hartono adalah kakak kandung dari Budi Hartono, Ia berada dibawah satu level dari kekayaan adiknya. Michael mempunyai kekayaan sebesar 108,75 triliun rupiah. Kekayaannya sama - sama berasal dari BCA dan Djarum. (www.selasar.com) Susilo Wonowidjojo adalah pendiri perusahaan besar di Indonesia yang bernama Gudang Garam. Salah satu tokoh pebisnis terkenal ini menempati urutan kedua orang terkaya di Indonesia dengan jumlah kekayaan senilai USD 5,5 miliar/Rp 74 triliun. (forbes.com) Anthony Salim atau yang biasa dikenal dengan nama Liem Hong Sien adalah CEO Group Salim. Ia mendapat peringkat ketiga orang terkaya di Indonesia ...