Skip to main content

2016, Remaja Eropa Dilarang Akses Internet


Remaja Eropa di bawah 16 tahun dilarang mengakses bebas Facebook, Instagram, Snapchat, dan layanan-layanan internet lainnya. Jika ingin mengakses, harus ada izin dari orang tua.

Aturan itu tengah digodok oleh Uni Eropa dalam draft pembahasan "European General Data Protection Regulation", sebagaimana dilaporkan Telegraph, Selasa (15/12/2015) dari.

Kebijakan kontroversial tersebut agaknya berkaitan dengan regulasi mengenai proteksi data warga Eropa. Tapi, belum ada pernyataan resmi dari Uni Eropa.

Yang jelas, Kamis ini, aturan akan masuk ke tahap voting di divisi kebebasan sipil, keadilan, dan rumah tangga Parlemen Eropa. Jika semua proses lancar, penetapan regulasi tersebut ditargetkan 2016 mendatang.

Rencana itu mengundang pro dan kontra. Gerakan anti-bully terhadap anak "The Diana Award Youth Board" menggulirkan petisi online via Charge.org guna menolak kebijakan tersebut.

Dalam petisi disebutkan, anak-anak usia 13 tahun ke atas telah lama memanfaatkan internet untuk mempermudah aktivitas sehari-hari. Antara lain dalam menghimpun informasi, mencari data riset, bersosialisasi, dan mempelajari hal-hal lain di luar lingkungan sekitar.

Untuk remaja yang baru masuk masa pubertas, internet juga bisa dimanfaatkan dalam mencari tahu informasi sensitif yang barangkali sulit ditanyakan pada orang tua. Misalnya terkait organ reporduksi, orientasi seksual, dan kekerasan seksual.

"Remaja punya hak untuk mengakses informasi tersebut lewat internet tanpa minta izin ke orang tua," begitu tertera pada petisi yang tersebar.

Petisi tersebut telah mendapat dukungan dari 407 orang dari 500 dukungan yang dibutuhkan. Untuk turut menandatangani petisi online, kamu bisa mengakses di sini.

Selain itu, untuk menelusuri berbagai tanggapan menyusul rencana regulasi Uni Eropa, bisa mengecek tagar #13To16Privacy pada Twitter.

Comments

Popular posts from this blog

Dilarang Beroperasi Kemenhub, Ini Tanggapan GrabTaxi

Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara tegas melarang pengoperasian ojek online atau layanan kendaraan online sejenis lainnya. Larangan tersebut, berdasarkan informasi yang dihimpun, karena ojek online tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan peraturan perundang-undangan turunannya, yang merupakan dasar hukum penyelenggaraan angkutan orang dan angkutan barang. Terkait pelarangan ini, GrabTaxi Holdings, salah satu pemain di layanan ini, angkat bicara. "Aplikasi layanan transportasi online merupakan industri dan model bisnis baru yang tengah berkembang. Kami percaya bahwa penting bagi perusahaan penyedia apikasi layanan transportasi online untuk berkolaborasi bersama dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait untuk bersama mengatasi tuntutan akan layanan transportasi yang semakin bertumbuh, dan mendukung transformasi sistem transportasi di...

Android N Bakal Meluncur Juni 2016

Android 6.1, yang merupakan kelanjutan dari seri Marshmallow, diprediksi bakal meluncur pada Juni 2016 mendatang. Salah satu fitur andalannya adalah menambahkan kemampuan split screen pada gadget. Timeline yang dimaksud bertepatan dengan ajang Google I/O yang memang diselenggarakan setiap tahun. Namun belum jelas apa nama yang akan digunakan, apakah tetap Marshmallow atau berlanjut ke nama baru berawalan huruf "N". Seperti dilansir dari Phone Arena, Kamis (17/12/2015), rumor mengenai adanya fitur split screen diketahui dari tim Pixel C yang hadir di acara Ask Me Anything (AMA) milik Reddit. Saat itu, Director for Consumer Hardware Google, Andrew owers menyebutkan bahwa mereka sedang mengerjakan Android N. Tepatnya, saat ini mereka mengerjakan pengembangan fitur split screen. Kendati demikian ada sejumlah rumor lain yang bertentangan dan berasumsi bahwa Android 6.1 akan tetap mencatut nama Marshmallow. Seperti diketahui, sepanjang riwayat Android, Google selalu me...

Inilah 10 Orang Terkaya di Indonesia Versi Majalah Forbes 2015

Inilah 10 Orang Terkaya di Indonesia Versi Majalah Forbes 2015,siapa saja mereka? Budi Hartono menjadi orang terkaya urutan pertama di Indonesia dan ke-142 di dunia, Jumlah kekayaannya mencapai 112,5 triliun rupiah, Pemegang saham terbesar Bank BCA dan Pemilik dari PT Djarum tak salah menjadi orang terkaya di Indonesia (penulispro.com) Michael Hartono adalah kakak kandung dari Budi Hartono, Ia berada dibawah satu level dari kekayaan adiknya. Michael mempunyai kekayaan sebesar 108,75 triliun rupiah. Kekayaannya sama - sama berasal dari BCA dan Djarum. (www.selasar.com) Susilo Wonowidjojo adalah pendiri perusahaan besar di Indonesia yang bernama Gudang Garam. Salah satu tokoh pebisnis terkenal ini menempati urutan kedua orang terkaya di Indonesia dengan jumlah kekayaan senilai USD 5,5 miliar/Rp 74 triliun. (forbes.com) Anthony Salim atau yang biasa dikenal dengan nama Liem Hong Sien adalah CEO Group Salim. Ia mendapat peringkat ketiga orang terkaya di Indonesia ...