Skip to main content

Cara Akses Google Drive dari Microsoft Word


Google punya kabar gembira untukmu yang rajin menyimpan file Microsoft Office ke dalam layanan cloud Drive buatannya. Raksasa internet ini membuat sebuah plug-in agar seluruh file tersebut bisa dibuka langsung dari aplikasi Office.

Umumnya orang-orang menyimpan berbagai dokumen Microsoft Word, Excel dan PowerPoint di penyimpanan cloud agar mudah mengambilnya. Tapi memang tidak semua layanan cloud menyatu dengan aplikasi tersebut, dan dokumen yang ingin dibuka tetap harus diunduh dulu.

Menggunakan plug-in baru buatan Google, semua hal itu berubah. Sekarang kamu bisa menghubungkan Microsoft Office dengan Google Drive. Dokumen dalam format Word, PowerPoint atau Excel, pun bisa langsung dibuka atau disimpan ke layanan cloud itu tanpa harus log in melalui browser.

Cara mengaktifkan fitur tersebut mudah. Cukup ikuti panduan di bawah ini.

1. Pertama kamu mesti mengunduh Google Drive plug-in for Microsoft Office dan memasangnya ke komputer desktop atau laptop. Klik di sini buat mengunduhnya.

2. Setelah plug-in itu dipasang, bukalah salah satu aplikasi Microsoft Office, misalnya Word. Maka akan muncul notifikasi pengaturan plug-in Google Drive dan kamu diminta memasukkan email serta password untuk otentifikasi.

3. Setelah otentifikasi berhasil, akan diperlihatkan daftar data-data yang akan diakses oleh plug-in tersebut. Setujuilah, maka proses sinkronisasi kedua aplikasi pun dimulai.

4. Selanjutnya, kamu cukup mengklik logo Microsoft Office di sisi kiri atas. Pada bagian bawah menu terdapat opsi berupa logo Google Drive.

Jika memilih logo tersebut, maka kamu akan dapat mengakses seluruh file yang ada di Google Drive. Bila ingin menyimpan dokumen baru ke Google Drive pun mudah, cukup pilih logo penyimpanan cloud itu dan pilihlah Save to Google Drive atau Save As.

Maka dokumen-dokumen yang sedang dibuat bisa tersimpan rapi di dalam layanan Google Drive hanya dalam satu langkah sederhana.

Comments

Popular posts from this blog

Dilarang Beroperasi Kemenhub, Ini Tanggapan GrabTaxi

Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara tegas melarang pengoperasian ojek online atau layanan kendaraan online sejenis lainnya. Larangan tersebut, berdasarkan informasi yang dihimpun, karena ojek online tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan peraturan perundang-undangan turunannya, yang merupakan dasar hukum penyelenggaraan angkutan orang dan angkutan barang. Terkait pelarangan ini, GrabTaxi Holdings, salah satu pemain di layanan ini, angkat bicara. "Aplikasi layanan transportasi online merupakan industri dan model bisnis baru yang tengah berkembang. Kami percaya bahwa penting bagi perusahaan penyedia apikasi layanan transportasi online untuk berkolaborasi bersama dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait untuk bersama mengatasi tuntutan akan layanan transportasi yang semakin bertumbuh, dan mendukung transformasi sistem transportasi di...

Android N Bakal Meluncur Juni 2016

Android 6.1, yang merupakan kelanjutan dari seri Marshmallow, diprediksi bakal meluncur pada Juni 2016 mendatang. Salah satu fitur andalannya adalah menambahkan kemampuan split screen pada gadget. Timeline yang dimaksud bertepatan dengan ajang Google I/O yang memang diselenggarakan setiap tahun. Namun belum jelas apa nama yang akan digunakan, apakah tetap Marshmallow atau berlanjut ke nama baru berawalan huruf "N". Seperti dilansir dari Phone Arena, Kamis (17/12/2015), rumor mengenai adanya fitur split screen diketahui dari tim Pixel C yang hadir di acara Ask Me Anything (AMA) milik Reddit. Saat itu, Director for Consumer Hardware Google, Andrew owers menyebutkan bahwa mereka sedang mengerjakan Android N. Tepatnya, saat ini mereka mengerjakan pengembangan fitur split screen. Kendati demikian ada sejumlah rumor lain yang bertentangan dan berasumsi bahwa Android 6.1 akan tetap mencatut nama Marshmallow. Seperti diketahui, sepanjang riwayat Android, Google selalu me...

Inilah 10 Orang Terkaya di Indonesia Versi Majalah Forbes 2015

Inilah 10 Orang Terkaya di Indonesia Versi Majalah Forbes 2015,siapa saja mereka? Budi Hartono menjadi orang terkaya urutan pertama di Indonesia dan ke-142 di dunia, Jumlah kekayaannya mencapai 112,5 triliun rupiah, Pemegang saham terbesar Bank BCA dan Pemilik dari PT Djarum tak salah menjadi orang terkaya di Indonesia (penulispro.com) Michael Hartono adalah kakak kandung dari Budi Hartono, Ia berada dibawah satu level dari kekayaan adiknya. Michael mempunyai kekayaan sebesar 108,75 triliun rupiah. Kekayaannya sama - sama berasal dari BCA dan Djarum. (www.selasar.com) Susilo Wonowidjojo adalah pendiri perusahaan besar di Indonesia yang bernama Gudang Garam. Salah satu tokoh pebisnis terkenal ini menempati urutan kedua orang terkaya di Indonesia dengan jumlah kekayaan senilai USD 5,5 miliar/Rp 74 triliun. (forbes.com) Anthony Salim atau yang biasa dikenal dengan nama Liem Hong Sien adalah CEO Group Salim. Ia mendapat peringkat ketiga orang terkaya di Indonesia ...