Skip to main content

Melihat Sampah yang Menumpuk di Orbit Bumi selama 60 Tahun


Sampah bukan hanya menjadi masalah di Planet Bumi, namun juga di luar angkasa.

Untuk melihat jumlah sampah yang mengambang di atas sana, ilmuwan Stuart Grey dari University College London membuat video animasi dengan menggunakan data lokasi tiap kepingan sampah dari situs space-track.org.

Semenjak eksplorasi luar angkasa pertama pada 1957, dimana satelit Sputnik 1 diluncurkan oleh Rusia (dahulu Uni Soviet), bukan hanya menandai era luar angkasa telah lahir, namun juga budaya membuang sampah ke luar angkasa.

Sejak saat itu, angkasa jadi dipenuhi oleh benda-benda yang mengorbit. Satelit-satelit yang sudah tidak berfungsi masih menggantung di atas sana, selain komponen roket dan pecahan-pecahan lain.

Pada Juni 1961, Ablestar juga meluncurkan satelit Transit 4A yang akhirnya juga meledak di luar angkasa, menambah 300-an pecahan-pecahan sampah yang mengambang.

Pada tahun 2007 lalu, jumlah pecahan sampah yang bisa dilacak, mulai dari seukuran buah apel hingga seukuran mesin roket, sudah mencapai 9.000 puing.

Di tahun yang sama, sebuah roket balistik milik China juga meledak, menambah kepingan-kepingan lagi di luar angkasa.

Pada 2012, ada sekitar 23.000 obyek dengan ukuran diameter lebih besar dari 5 cm yang bisa dilacak oleh US Space Surveillance Network.

Sementara jumah sampah yang berukuran kurang dari 1 cm, seperti sekrup hingga serpihan cat, sudah lebih dari setengah juta.

Banyak ide dicetuskan untuk menjaring sampah luar angkasa ini. Dikutip dari Gizmodo, Rabu (23/12/2015), salah satunya adalah menggunakan jaring raksasa yang bisa dioperasikan di luar angkasa.

Selain itu, ada teleskop laser yang bisa mencari sampah, serta vacuum cleaner otomatis yang bisa mengolah sampah luar angkasa.

Video animasi jumlah sampah yang mengambang di orbit Bumi itu bisa dilihat di situs YouTube, atau melalui tautan berikut ini.

Comments

Popular posts from this blog

Android N Bakal Meluncur Juni 2016

Android 6.1, yang merupakan kelanjutan dari seri Marshmallow, diprediksi bakal meluncur pada Juni 2016 mendatang. Salah satu fitur andalannya adalah menambahkan kemampuan split screen pada gadget. Timeline yang dimaksud bertepatan dengan ajang Google I/O yang memang diselenggarakan setiap tahun. Namun belum jelas apa nama yang akan digunakan, apakah tetap Marshmallow atau berlanjut ke nama baru berawalan huruf "N". Seperti dilansir dari Phone Arena, Kamis (17/12/2015), rumor mengenai adanya fitur split screen diketahui dari tim Pixel C yang hadir di acara Ask Me Anything (AMA) milik Reddit. Saat itu, Director for Consumer Hardware Google, Andrew owers menyebutkan bahwa mereka sedang mengerjakan Android N. Tepatnya, saat ini mereka mengerjakan pengembangan fitur split screen. Kendati demikian ada sejumlah rumor lain yang bertentangan dan berasumsi bahwa Android 6.1 akan tetap mencatut nama Marshmallow. Seperti diketahui, sepanjang riwayat Android, Google selalu me...

Diskon Palsu Merusak Kepercayaan pada E-commerce

Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) mestinya jadi ajang penjual online mempromosikan diri ke konsumennya. Sayangnya, ada saja oknum yang malah memanfaatkannya untuk memberi diskon palsu. Soal diskon palsu ini terlihat di sejumlah situs e-commerce, antara lain Lazada, Mataharimall, serta Bukalapak. Disebut palsu karena harga yang didiskon ternyata malah sama dengan harga normal, bahkan bisa lebih mahal. Bila ditelisik lebih teliti, memang di masing-masing situs itu masih banyak diskon lain yang wajar serta menguntungkan pembeli. Namun diskon palsu di situs belanja online, dikatakan oleh Chairman Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA) Daniel Tumiwa, berdampak negatif pada sentimen terhadap usaha e-commerce secara umum. Pasalnya selama ini e-commerce tumbuh di atas kepercayaan konsumen terhadap penjual online. Diskon palsu justru berpotensi membuat pelanggan kembali jadi ragu. "(Diskon palsu) efeknya besar, yaitu kepercayaan jadi menurun. Padahal semua sama-sama lagi be...

Dilarang Beroperasi Kemenhub, Ini Tanggapan GrabTaxi

Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara tegas melarang pengoperasian ojek online atau layanan kendaraan online sejenis lainnya. Larangan tersebut, berdasarkan informasi yang dihimpun, karena ojek online tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan peraturan perundang-undangan turunannya, yang merupakan dasar hukum penyelenggaraan angkutan orang dan angkutan barang. Terkait pelarangan ini, GrabTaxi Holdings, salah satu pemain di layanan ini, angkat bicara. "Aplikasi layanan transportasi online merupakan industri dan model bisnis baru yang tengah berkembang. Kami percaya bahwa penting bagi perusahaan penyedia apikasi layanan transportasi online untuk berkolaborasi bersama dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait untuk bersama mengatasi tuntutan akan layanan transportasi yang semakin bertumbuh, dan mendukung transformasi sistem transportasi di...