Skip to main content

Go-Jek Pasang Tarif Baru, Lebih Murah atau Mahal?


PT Go-Jek Indonesia memperkenalkan tarif baru untuk layanan transportasi roda dua, Go-Ride. Tarif baru Go-Jek itu disebut lebih terjangkau bagi semua pengguna ojek berbasis aplikasi di wilayah Jabodetabek.

Menurut penjelasan Go-Jek melalui akun Facebook resminya, tarif baru tersebut mulai diterapkan pada hari ini, Selasa (29/12/2015) pukul 00.00 WIB.

Adapun tarif baru Go-Ride di wilayah Jabodetabek tersebut adalah sebagai berikut:

- Rp 12.000 untuk jarak perjalanan 1-10 km
- Rp 15.000 untuk jarak perjalanan 10-15 km

Untuk perjalanan di atas 15 km, Go-Jek akan menambah biaya Rp 2.000 per kilometer, dengan jarak maksimum 25 km.

Sebelum promo terbaru ini, Go-Jek memberlakukan penghitungan tarif per kilometer dengan beberapa ketentuan, yaitu Rp 15.000 dengan jarak maksimum 25 kilometer.

Pada skema harga baru, tidak ada tambahan biaya untuk jam sibuk. Pada tarif sebelumnya, saat jam sibuk pukul 16.00-19.00, Go-Jek memberlakukan tarif Rush Hour Rp 15.000 untuk 6 kilometer pertama dan Rp 2.500 per kilometer berikutnya.

Tarif baru ini hanya berlaku untuk layanan Go-Ride. Adapun tarif produk Go-Jek lain, seperti Go-Mart dan Go-Food, tidak berubah.

Go-Jek tidak menjelaskan sampai kapan skema tarif baru tersebut akan diterapkan.

Murah atau mahal?

Tarif baru Go-Jek bisa dibagi menjadi tiga skema berdasarkan jarak tempuh pelanggan, yaitu 1-10 km, 10-15 km, dan di atas 15 km dengan jarak maksimal 25 km.

Sementara dalam skema tarif sebelumnya, Go-Jek memberlakukan tarif flat yang sama untuk jarak tempuh yang lebih jauh, yaitu Rp 15.000 hingga jarak 25 kilometer.

Untuk jarak 1-10 Km, tarif yang diberlakukan Go-Jek adalah tarif flat Rp 12.000. Untuk jarak 10-15 Km, tarif yang dikenakan adalah flat Rp 15.000.

Untuk jarak di atas 15 kilometer, Go-Jek akan membebani kelebihan per kilometernya dengan tarif Rp 2.000.

Dengan skema demikian, maka bagi pelanggan yang setiap harinya hanya menempuh jarak di bawah 10 km akan merasakan tarif Go-Jek yang lebih murah.

Namun bagi pengguna jasa Go-Jek yang menempuh jarak di atas 15 km, mereka akan membayar lebih mahal dari skema tarif sebelumnya yang flat Rp 15.000.

Kini, pengguna itu harus membayar lebih mahal tergantung berapa kelebihan jarak di atas 15 km yang ditempuhnya.

Misalnya jika jarak yang ditempuh adalah 17 km, maka biaya yang dikenakan Go-Jek adalah Rp 19.000. Padahal sebelumnya pelanggan hanya perlu membayar Rp 15.000 saja.

Namun demikian, Go-Jek menghapus tarif Rush Hour yang lebih mahal dalam skema tarif barunya kali ini, yang biasanya berlaku antara pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.

Skema tarif baru Go-Jek kali ini nampaknya menjadi jalan tengah untuk mengakomodasi kepentingan pengguna jasa dan driver-driver GoJek.

Pada November lalu, pendiri Go-Jek Nadiem Makarim mengatakan pihaknya harus merasionalkan tarif agar menguntungkan bagi pelanggan dan pengemudi Go-Jek.

Comments

Popular posts from this blog

Android N Bakal Meluncur Juni 2016

Android 6.1, yang merupakan kelanjutan dari seri Marshmallow, diprediksi bakal meluncur pada Juni 2016 mendatang. Salah satu fitur andalannya adalah menambahkan kemampuan split screen pada gadget. Timeline yang dimaksud bertepatan dengan ajang Google I/O yang memang diselenggarakan setiap tahun. Namun belum jelas apa nama yang akan digunakan, apakah tetap Marshmallow atau berlanjut ke nama baru berawalan huruf "N". Seperti dilansir dari Phone Arena, Kamis (17/12/2015), rumor mengenai adanya fitur split screen diketahui dari tim Pixel C yang hadir di acara Ask Me Anything (AMA) milik Reddit. Saat itu, Director for Consumer Hardware Google, Andrew owers menyebutkan bahwa mereka sedang mengerjakan Android N. Tepatnya, saat ini mereka mengerjakan pengembangan fitur split screen. Kendati demikian ada sejumlah rumor lain yang bertentangan dan berasumsi bahwa Android 6.1 akan tetap mencatut nama Marshmallow. Seperti diketahui, sepanjang riwayat Android, Google selalu me...

Diskon Palsu Merusak Kepercayaan pada E-commerce

Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) mestinya jadi ajang penjual online mempromosikan diri ke konsumennya. Sayangnya, ada saja oknum yang malah memanfaatkannya untuk memberi diskon palsu. Soal diskon palsu ini terlihat di sejumlah situs e-commerce, antara lain Lazada, Mataharimall, serta Bukalapak. Disebut palsu karena harga yang didiskon ternyata malah sama dengan harga normal, bahkan bisa lebih mahal. Bila ditelisik lebih teliti, memang di masing-masing situs itu masih banyak diskon lain yang wajar serta menguntungkan pembeli. Namun diskon palsu di situs belanja online, dikatakan oleh Chairman Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA) Daniel Tumiwa, berdampak negatif pada sentimen terhadap usaha e-commerce secara umum. Pasalnya selama ini e-commerce tumbuh di atas kepercayaan konsumen terhadap penjual online. Diskon palsu justru berpotensi membuat pelanggan kembali jadi ragu. "(Diskon palsu) efeknya besar, yaitu kepercayaan jadi menurun. Padahal semua sama-sama lagi be...

Dilarang Beroperasi Kemenhub, Ini Tanggapan GrabTaxi

Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara tegas melarang pengoperasian ojek online atau layanan kendaraan online sejenis lainnya. Larangan tersebut, berdasarkan informasi yang dihimpun, karena ojek online tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan peraturan perundang-undangan turunannya, yang merupakan dasar hukum penyelenggaraan angkutan orang dan angkutan barang. Terkait pelarangan ini, GrabTaxi Holdings, salah satu pemain di layanan ini, angkat bicara. "Aplikasi layanan transportasi online merupakan industri dan model bisnis baru yang tengah berkembang. Kami percaya bahwa penting bagi perusahaan penyedia apikasi layanan transportasi online untuk berkolaborasi bersama dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait untuk bersama mengatasi tuntutan akan layanan transportasi yang semakin bertumbuh, dan mendukung transformasi sistem transportasi di...