Skip to main content

Game Seleb Sukses, Glu Bikin Game Katy Perry

sumber foto: entertainthis.usatoday.com

Pengembang game ternama, Glu Mobile, merilis game terbaru yang melibatkan penyanyi dunia, Katy Perry. Menariknya, game terbaru ini bernama tak jauh beda dengan nama sang penyanyi, yakni Katy Perry Pop.

Tampaknya, game ini ditelurkan menyusul kian populernya tren game selebriti. Salah satunya yang sukses adalah "Kim Kardashian: Hollywood" yang telah meraup royalti sebesar US$ 130 juta.

Niccolo De Masi, Chief Executive Glu, dalam sebuah sesi interview dengan GamesBeat, mengatakan bahwa game ini berkisah tentang bagaimana Anda mengambil keputusan dan menjalani karir di industri musik. "Game ini lebih banyak memiliki fitur sosial ketimbang pada game Kim Kardashian: Hollywood," tuturnya.

Saat ini Perry memiliki lebih dari 200 juta pengikut di media sosial, yang tepat dijadikan target pasar. Apalagi game mobile ini harus terkoneksi internet dan dapat dimainkan lebih dari satu orang (multiplayer). Ini artinya, Perry sendiri bakal terlibat dengan fans pada game tersebut.

Kabarnya, Glue telah menandatangani kontrak dengan beberapa selebriti lainnya untuk dapat menghasilkan game seleb serupa. Tak tanggung, seleb tersebut disebut-sebut memiliki 1 miliar pengikut di media sosial.

Perilisan game tersebut kabarnya bertepatan dengan akhir tur konser dunia Katy Perry.

Pada game ini, Anda akan mengikuti tur Katy Perry ke berbagai negara di dunia. Kemudian -- tentu saja sedikit twist -- akan bertemu dengan karakter-karakter menyebalkan di bisnis musik. Anda juga harus membangun basis penggemar Anda, sama seperti membangun popularitas Kardashian.

Selanjutnya seperti apa? Yuk coba permainan ini!

Comments

Popular posts from this blog

Android N Bakal Meluncur Juni 2016

Android 6.1, yang merupakan kelanjutan dari seri Marshmallow, diprediksi bakal meluncur pada Juni 2016 mendatang. Salah satu fitur andalannya adalah menambahkan kemampuan split screen pada gadget. Timeline yang dimaksud bertepatan dengan ajang Google I/O yang memang diselenggarakan setiap tahun. Namun belum jelas apa nama yang akan digunakan, apakah tetap Marshmallow atau berlanjut ke nama baru berawalan huruf "N". Seperti dilansir dari Phone Arena, Kamis (17/12/2015), rumor mengenai adanya fitur split screen diketahui dari tim Pixel C yang hadir di acara Ask Me Anything (AMA) milik Reddit. Saat itu, Director for Consumer Hardware Google, Andrew owers menyebutkan bahwa mereka sedang mengerjakan Android N. Tepatnya, saat ini mereka mengerjakan pengembangan fitur split screen. Kendati demikian ada sejumlah rumor lain yang bertentangan dan berasumsi bahwa Android 6.1 akan tetap mencatut nama Marshmallow. Seperti diketahui, sepanjang riwayat Android, Google selalu me...

Diskon Palsu Merusak Kepercayaan pada E-commerce

Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) mestinya jadi ajang penjual online mempromosikan diri ke konsumennya. Sayangnya, ada saja oknum yang malah memanfaatkannya untuk memberi diskon palsu. Soal diskon palsu ini terlihat di sejumlah situs e-commerce, antara lain Lazada, Mataharimall, serta Bukalapak. Disebut palsu karena harga yang didiskon ternyata malah sama dengan harga normal, bahkan bisa lebih mahal. Bila ditelisik lebih teliti, memang di masing-masing situs itu masih banyak diskon lain yang wajar serta menguntungkan pembeli. Namun diskon palsu di situs belanja online, dikatakan oleh Chairman Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA) Daniel Tumiwa, berdampak negatif pada sentimen terhadap usaha e-commerce secara umum. Pasalnya selama ini e-commerce tumbuh di atas kepercayaan konsumen terhadap penjual online. Diskon palsu justru berpotensi membuat pelanggan kembali jadi ragu. "(Diskon palsu) efeknya besar, yaitu kepercayaan jadi menurun. Padahal semua sama-sama lagi be...

Dilarang Beroperasi Kemenhub, Ini Tanggapan GrabTaxi

Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara tegas melarang pengoperasian ojek online atau layanan kendaraan online sejenis lainnya. Larangan tersebut, berdasarkan informasi yang dihimpun, karena ojek online tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan peraturan perundang-undangan turunannya, yang merupakan dasar hukum penyelenggaraan angkutan orang dan angkutan barang. Terkait pelarangan ini, GrabTaxi Holdings, salah satu pemain di layanan ini, angkat bicara. "Aplikasi layanan transportasi online merupakan industri dan model bisnis baru yang tengah berkembang. Kami percaya bahwa penting bagi perusahaan penyedia apikasi layanan transportasi online untuk berkolaborasi bersama dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait untuk bersama mengatasi tuntutan akan layanan transportasi yang semakin bertumbuh, dan mendukung transformasi sistem transportasi di...